Pengacara Adnan Buyung Nasution bersama Anas Urbaningrum
berbincang-bincang usai mengelar deklarasi di kantor Law Firm Adnan
Buyung Nasution & Partner di Jakarta, Rabu (17/4). Dalam deklarasi
tersebut, dinyatakan bahwa Adnan Buyung Nasution & Partner telah
menjadi penasihat Hukum Anas Urbaningrum dalam perkara dugaan tindak
pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait proyek
pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan dan sekolah olahraga Nasional
di Hambalang. TEMPO/Dasril Roszandi |
0 comments:
Post a Comment