Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago
Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus
penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi
dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi
Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda.
TEMPO/Aditya Herlambang Putra |
0 comments:
Post a Comment