Ustadz Cabul Divonis 3 Tahun Penjara

Sidang vonis ustadz Mika Maulana terkait kasus pelecehan seksual terhadap 3 muridnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (17/4). Ustadz Maulana divonis majelis hakim dengan hukuman 3 tahun penjara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat


0 comments:

Post a Comment

 

Total Kunjungan